Posted by : Unknown Jumat, 17 April 2015

MUNGKIN bagi sebagian besar masyarakat Lampung, sejarah berdirinya provinsi kita tercinta ini tidak banyak yang tau. Apalagi harus diakui, tidak banyak catatan ataupun buku yang bisa kita pakai untuk merujuknya. Makanya nggak salah bila akhirnya banyak masyarakat Lampung yang sama sekali nggak aware dengan sejarah daerahnya sendiri.
Nah, bagi yang ingin mengetahui tentang sekilas sejarah berdirinya provinsi yang berada di ujung selatan Pulau Sumatera, ini adalah secuplik kepingan sejarah yang masih bersisa tentang muasal adanya Provinsi yang bernama Lampung di Indonesia.
Kalau bisa dibilang, berdirinya Provinsi Lampung diawali dengan adanya keputusan bersama dari seluruh bupati/kepala daerah dan Residen Lampung pada tahun 1962. Ketika itu, tercetuslah “petitie” berupa penuntutan agar Keresidenan Lampung diubah statusnya menjadi Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung yang terpisah dengan Daswati I Sumatera Selatan.
Kemudian berlandaskan hal itu, sembilan partai politik yang ada mengambil inisiatif dengan membentuk panitia. Seluruh organisasi massa dan cabang partai politik yang ada di Lampung, diundang dalam rapat tanggal 5 Maret 1963 untuk meresmikan berdirinya panitia dan mengesyahkan Program Perjuangan Penuntutan Berdirinya Daswati I Lampung bertempat di Gedung B.P.R Tanjungkarang. Akan tetapi, rapat ini tidak dapat diteruskan karena tidak mendapat perkenaan dari penguasa perang waktu itu.
Sehingga akhirnya, panitia eksekutif mempertanggungjawabkan hal tersebut kepada penguasa perang. Sementara itu, seluruh perwakilan partai politik/organisasi berkumpul di kantor panitia untuk meneruskan rapat. Hingga pada tanggal 7 Maret 1963, panitia ini resmi berdiri.
Untuk mensukseskan perjuangan panitia, maka dibentuk perwakilan panitia di Palembang dan Jakarta yang diserahkan kepada Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya. Tugasnya sebagai penghubung panitia dengan Daswati I Sumatera Selatan dan pemerintah pusat di Jakarta.
Barulah pada tanggal 7 Januari 1964, diadakan rapat dinas oleh Gubernur atau Kepala Daswati I Sumatera Selatan yang dihadiri catur tunggal, para bupati, walikota, anggota DPRGR/BPH Tingkat I dan Ketua Front Nasional se Keresidenan Lampung. Pada rapat tersebut, dibicarakan mengenai persiapan-persiapan pembentukan Daswati I Lampung.
Kemudian berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 14 Desember 1963, Nomor BK 2/103/5472 – A17/1313.3, lalu Pemda Daswati I Sumatera Selatan mengeluarkan surat keputusan tertanggal 8 Januari 1964, Nomor: L.5/1964, pemerintah pusat menyetujui pembentukan Daswati I Lampung dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Makanya dibentuklah tim asistensi yang terdiri Ketua: Anwar gelar Datuk Madjo Basa Man Kuning (Pegawai Tinggi Ketataperajaan Tingkat I Departemen Dalam Negeri); Wakil Ketua: Zainal Abidin Pagaralam (Residen Lampung); Sekretaris/Bendahara: R Juanda SH (Pembantu Utama Sekretaris Daerah), dan pembantu-pembantu: Mursjid Alamsjah Carapeboka (Bupati dpb Kantor Residen Lampung, Pembantu Sekretaris) dan R Achmad (Sekretaris Keresidenan Lampung, Pembantu Bendahara).
Tugas-tugas tim asistensi untuk membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan untuk mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemindahan hak, tugas kewajiban, dan wewenang dalam urusan pemerintah dari Sumatera Selatan kepada pemerintah Lampung yang akan dibentuk.
Lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 3 Tahun 1964, maka terbentuklah Daswati I Lampung. Ini dilakukan dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan. Hasilnya, Dati I Sumatera Selatan diubah dengan memisahkan wilayah yang meliputi daerah-daerah tingkat II Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang/Telukbetung; yang kemudian membentuk Daswati I Lampung.
Selain itu, berdasarkan pasal 6 Perpu No 3 tahun 1964, ketentuan-ketentuan berdasarkan peraturan negara dan daerah yang berlaku bagi Daswati I Sumatera Selatan, mutatis mutandies berlaku juga bagi Daswati I Lampung.
Kemudian pada tanggal 16 Maret 1964, Residen Lampung Zainal Abidin Pagaralam mengadakan rapat pembentukan Panitia Penyelenggara Peresmian Daswati I Lampung yang dihadiri catur tunggal Keresidenan Lampung, para bupati/walikota, kepala jawatan/instansi, dan panitia besar perjuangan penentuan Daswati I Lampung.
Lalu pada tanggal 18 Maret 1964, Kusno Danupojo yang dilantik Menteri Dalam Negeri sebagai Pj Gubernur Lampung tiba di Lampung bersama Lny Karim, yang mewakili Mendagri beserta rombongan. Maka pada tanggal 18 Maret 1964, pukul 20.00 WIB, terjadilah upacara serah terima dari Sumatera Selatan ke Lampung dengan disaksikan Lny Karim.
Tanggal 19 Maret 1964, diadakan rapat dinas Daswati I Lampung yang pertama dengan semua kepala daerah Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Kotapraja Tanjungkarang/Telukbetung. Kemudian diadakan rapat dinas pembentukan dinas-dinas serta jawatan nevenue Dati I Lampung. (mtg)
*Sumber Undang-Undang Pembentukan Provinsi Lampung dan Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 5 Tahun 2006 tentang hari jadi Provinsi Lampung

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Translate

- Copyright © Eko Indrawan Blog -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed Creative by Eko Indrawan Diskominfo -