Posted by : Unknown
Jumat, 17 April 2015
MUNGKIN bagi
sebagian besar masyarakat Lampung, sejarah berdirinya provinsi kita
tercinta ini tidak banyak yang tau. Apalagi harus diakui, tidak banyak
catatan ataupun buku yang bisa kita pakai untuk merujuknya. Makanya
nggak salah bila akhirnya banyak masyarakat Lampung yang sama sekali
nggak aware dengan sejarah daerahnya sendiri.
Nah, bagi yang ingin
mengetahui tentang sekilas sejarah berdirinya provinsi yang berada di
ujung selatan Pulau Sumatera, ini adalah secuplik kepingan sejarah yang
masih bersisa tentang muasal adanya Provinsi yang bernama Lampung di
Indonesia.
Kalau bisa dibilang,
berdirinya Provinsi Lampung diawali dengan adanya keputusan bersama dari
seluruh bupati/kepala daerah dan Residen Lampung pada tahun 1962.
Ketika itu, tercetuslah “petitie” berupa penuntutan agar Keresidenan
Lampung diubah statusnya menjadi Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I)
Lampung yang terpisah dengan Daswati I Sumatera Selatan.
Kemudian berlandaskan
hal itu, sembilan partai politik yang ada mengambil inisiatif dengan
membentuk panitia. Seluruh organisasi massa dan cabang partai politik
yang ada di Lampung, diundang dalam rapat tanggal 5 Maret 1963 untuk
meresmikan berdirinya panitia dan mengesyahkan Program Perjuangan
Penuntutan Berdirinya Daswati I Lampung bertempat di Gedung B.P.R
Tanjungkarang. Akan tetapi, rapat ini tidak dapat diteruskan karena
tidak mendapat perkenaan dari penguasa perang waktu itu.
Sehingga akhirnya,
panitia eksekutif mempertanggungjawabkan hal tersebut kepada penguasa
perang. Sementara itu, seluruh perwakilan partai politik/organisasi
berkumpul di kantor panitia untuk meneruskan rapat. Hingga pada tanggal 7
Maret 1963, panitia ini resmi berdiri.
Untuk mensukseskan
perjuangan panitia, maka dibentuk perwakilan panitia di Palembang dan
Jakarta yang diserahkan kepada Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya.
Tugasnya sebagai penghubung panitia dengan Daswati I Sumatera Selatan
dan pemerintah pusat di Jakarta.
Barulah pada tanggal 7
Januari 1964, diadakan rapat dinas oleh Gubernur atau Kepala Daswati I
Sumatera Selatan yang dihadiri catur tunggal, para bupati, walikota,
anggota DPRGR/BPH Tingkat I dan Ketua Front Nasional se Keresidenan
Lampung. Pada rapat tersebut, dibicarakan mengenai persiapan-persiapan
pembentukan Daswati I Lampung.
Kemudian berdasarkan
keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 14 Desember 1963, Nomor BK
2/103/5472 – A17/1313.3, lalu Pemda Daswati I Sumatera Selatan
mengeluarkan surat keputusan tertanggal 8 Januari 1964, Nomor: L.5/1964,
pemerintah pusat menyetujui pembentukan Daswati I Lampung dalam waktu
sesingkat-singkatnya.
Makanya dibentuklah
tim asistensi yang terdiri Ketua: Anwar gelar Datuk Madjo Basa Man
Kuning (Pegawai Tinggi Ketataperajaan Tingkat I Departemen Dalam
Negeri); Wakil Ketua: Zainal Abidin Pagaralam (Residen Lampung);
Sekretaris/Bendahara: R Juanda SH (Pembantu Utama Sekretaris Daerah),
dan pembantu-pembantu: Mursjid Alamsjah Carapeboka (Bupati dpb Kantor
Residen Lampung, Pembantu Sekretaris) dan R Achmad (Sekretaris
Keresidenan Lampung, Pembantu Bendahara).
Tugas-tugas tim
asistensi untuk membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan untuk
mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemindahan
hak, tugas kewajiban, dan wewenang dalam urusan pemerintah dari Sumatera
Selatan kepada pemerintah Lampung yang akan dibentuk.
Lalu berdasarkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 3 Tahun 1964,
maka terbentuklah Daswati I Lampung. Ini dilakukan dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 25 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan. Hasilnya, Dati I Sumatera Selatan diubah dengan
memisahkan wilayah yang meliputi daerah-daerah tingkat II Lampung Utara,
Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Kotapraja
Tanjungkarang/Telukbetung; yang kemudian membentuk Daswati I Lampung.
Selain itu,
berdasarkan pasal 6 Perpu No 3 tahun 1964, ketentuan-ketentuan
berdasarkan peraturan negara dan daerah yang berlaku bagi Daswati I
Sumatera Selatan, mutatis mutandies berlaku juga bagi Daswati I Lampung.
Kemudian pada tanggal
16 Maret 1964, Residen Lampung Zainal Abidin Pagaralam mengadakan rapat
pembentukan Panitia Penyelenggara Peresmian Daswati I Lampung yang
dihadiri catur tunggal Keresidenan Lampung, para bupati/walikota, kepala
jawatan/instansi, dan panitia besar perjuangan penentuan Daswati I
Lampung.
Lalu pada tanggal 18
Maret 1964, Kusno Danupojo yang dilantik Menteri Dalam Negeri sebagai Pj
Gubernur Lampung tiba di Lampung bersama Lny Karim, yang mewakili
Mendagri beserta rombongan. Maka pada tanggal 18 Maret 1964, pukul 20.00
WIB, terjadilah upacara serah terima dari Sumatera Selatan ke Lampung
dengan disaksikan Lny Karim.
Tanggal 19 Maret 1964,
diadakan rapat dinas Daswati I Lampung yang pertama dengan semua kepala
daerah Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Kotapraja
Tanjungkarang/Telukbetung. Kemudian diadakan rapat dinas pembentukan
dinas-dinas serta jawatan nevenue Dati I Lampung. (mtg)
*Sumber Undang-Undang
Pembentukan Provinsi Lampung dan Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 5
Tahun 2006 tentang hari jadi Provinsi Lampung